Polsek Bengkong Berhasil Tangkap Pelaku Pedofilia

Polsek Bengkong Berhasil Tangkap Pelaku Pedofilia

Polsek Bengkong Berhasil Tangkap Pelaku Pedofilia


Berita Dunia Terupdate - Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan salah seorang Pedefilia yang diketahui berinisial RS (38) di kawasan Bengkong, pada tanggal 13 juli 2014 lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dimana mengatakan bahwa pelaku RS sering kali mengajak anak-anak dan juga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap mereka.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba, pada hari Minggu (16/7/2017) siang membenarkan tentang informasi tersebut.

Hasil dari pemeriksaan sementara, setidaknya terdapat empat orang anak yang telah menjadi korbannya.

"Usai mendapatkan laporan, kita secara langsung memburu pelaku. Akhirnya sang pelaku kami amankan di salah satu kosan yang terletak kawasan Bengkong," sebutnya.

Menurut Tigor, awalnya pelaku juga sempat membela diri dan juga menolak untuk dibawa pergi ke kantor polisi bahkan mengatakan semua tuduhan tersebut sama sekali tidaklah benar.

Akan tetapi, polisi memiliki cara sendiri. Dengan melakukan pemeriksaan yang cukup mendalam, akhirnya dirinya mengakui perbuatan tersebut.

Dari sana juga langsung diketahui kalau telah empat orang remaja yang sudah menjadi korbanya.

"Empat orang korban semuanya Pria dan juga masih dibawah umur. Kita juga telah amankan sang pelaku dengan sejumlah barang bukti yang lain," tegasnya.

Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sang pelaku.

Menurut Tigor, bahwa pelaku dikenakan pasal UU Perlindungan anak.
Share on Google Plus

About Admin SEO

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar