Polisi Meringkus Pencuri Motor Bermoduskan Paranormal
Berita Dunia - Polisi dikabarkan berhasil meringkus komplotan pencuri motor yang dimana bermodus paranormal yang dimana mampu untuk menyembuhkan penyakit nonmedis.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno telah menyampaikan, kalau kasus tersebut terungkap pada hari Kamis 11 Januari 2018 kemarin. Empat pelaku lantas dibekuk usai pengembangan kasus selama sepekan.
"Dimana terdapat dua orang mencari korban dan juga dua orang menunggu di tempat sekitar kejadian," kata Suyatno di Jakarta, pada hari Jumat (12/1/2018).
Dia lantas menyebut, ketiga pelaku telah berhasil ditangkap atas nama Erick Donovan alias Abdurahman (48), Sari Budiyanti alias Sari (21), dan juga Ajeng April Yanti (20). Sementara itu, satu orang yang bernama Wily masih buron.
"Pelaku mengakui sudah melakukan perbuatannya sebanyak kurang lebih 30 kali yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, sepanjang tahun 2010 hingga 2018," terang dia.
Pada awalnya, korban pencurian motor yaitu Wiwiek Mulidawati telah melaporkan peristiwa yang menimpanya yang terjadi di Jalan Fly Over Cideng Barat, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Kamis 4 Januari.
"Pada Selasa 2 Januari yakni sekitar jam 15.00 WIB, tersangka Erick telah menghubungi Sari dan juga Ajeng untuk berkumpul di warung makan kawasan Koja, Jakarta Utara. Dia pun mengajak menipu," kata Suyatno.
Dua hari kemudian, mereka telah mencari korban dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Erick mengajak pelaku yang lain yaitu Wily. Sementara itu, Sari dan Ajeng memantau dari jauh aksi dari kedua rekannya.
"Usai mendapat sasaran, Erick yang dimana berpura-pura tengah menumpang ojek, menanyakan alamat kepada sang korban yang ditemuinya yang terdapat di jalan," terang dia.
Erick lalu berterima kasih kepada korban dikarenakan telah dibantu mendapatkan alamat dan juga mengaku sebagai paranormal. Dia lalu menyerahkan sebuah batu dan juga menyatakan kalau korban tengah mengalami guna-guna.
"Pelaku lalu menyemburkan paku dari mulutnya yang memang telah disiapkan di dalam mulut," beber Suyatno.
Usai dipastikan korban telah terkelabuhi, Erick meminta korban agar membuang batu yang diterimanya tersebut dengan berjalan kaki menjauh tanpa menengok ke belakang sekitar 100 meter.
Untuk dapat lebih meyakinkan, pelaku yang lain berpura-pura lewat dan juga diminta untuk menjaga motor dan juga barang berharga lainnya milik korban. Mereka lalu langsung melarikan motor, ponsel, dan dua buah tas milik sang korban.
"Pelaku (Erick) memberikan kode dengan hanya menggarukan kepala kepada Sari dan juga Ajeng yang kemudian berpura-pura melintas di depan korban," tandas Suyatno.


0 komentar:
Posting Komentar