Demokrat dan Gerindra Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu di MK

Demokrat dan Gerindra Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu di MK

Demokrat dan Gerindra Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu di MK


Berita Dunia Terupdate –  Ketua Umum dari Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar meminta  agar masyarakat untuk sama sekali tidak memusuhi mantan pengikut dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) usai resmi dibubarkan oleh pihak pemerintah.

"HTI secara resmi dilarang karena visi misi yang dimana bertentangan. Akan tetapi, jangan pula pengikutnya turut ikut dimusuhi, mari kita saling rangkul dan juga hidup bersama," kata pria yang disapa Cak Imin.

Menurutnya, mantan pengikut HTI harus secara sama-sama bergerak dan juga bekerja sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mari bersama bergerak dan juga bekerja sesuai dengan UUD 1945 dan juga NKRI demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi," ujar Cak Imin.

Ia meminta supaya masyarakat sama sekali tidak mengasingkan para mantan anggota HTI. Yang terpenting, kata Imin, organisasinya yang dimana bertentangan dengan undang-undang sudah dibubarkan pemerintah.

"Saya sama sekali tidak setuju jika terdapat pelarangan terhadap mantan pengikut HTI untuk dapat beraktivitas ini dan itu," lanjut Muhaimin.

Termasuk, katanya, adanya resistensi sebagian dari kalangan terhadap keanggotaan HTI yang sekarang ini merambah sampai ke struktural pemerintahan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Apa pun profesinya, yang paling penting mereka itu harus dapat kembali bersama dan juga membangun NKRI," Cak Imin menandaskan.
Share on Google Plus

About Admin SEO

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar