Polisi Mereka Ulang 17 Adegan Ledakan Pabrik Mercon di Tangerang
Berita Dunia - Dua minggu pascaledakan pabrik mercon yang terjadi di Kosambi, Kabupaten Tangerang, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang lantas melakukan rekonstruksi. Satu dari tiga tersangka kasus tersebut, Andre Hartanto, selaku manajer operasional dari pabrik petasan dihadirkan ke dalam rekonstruksi tersebut.
Ada pun 10 pekerja pabrik yang dimana menjadi saksi dalam tragedy tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi lantas menjelaskan kalau rekonstruksi berlangsung mulai sekitar pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.
"Dalam rekon tersebut satu orang tersangka atas nama Andre dan juga 10 orang saksi dihadirkan sebagai korban ketika kejadian tersebut," ujar Deddy, Tangerang, pada hari Rabu 8 November 2017.
Deddy juga menuturkan sebanyak 17 adegan yang dimana diperankan secara langsung oleh tersangka yakni Andre direka ulang. Mulai dari sebelum kejadian, terdapat kegiatan packing, dilanjutkan pengerjaan pengelasan yang ada di atap pabrik tersebut yang dimana disinyalir menjadi penyebab ledakan.
"Tersangka ketika kejadian berada di dalam kantor dekat gerbang dan juga telah berhasil menyelamatkan diri lewat pintu gerbang. Jadi, dia tahu kalau semua seluruh rangkaian kejadian dari sebelum sampai waktu kejadian," tutur Deddy.
Menurutnya, dari hasil rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian sama sekali tidak menemukan adanya fakta terbaru atas peristiwa yang dimana telah menewaskan puluhan pekerja pabrik petasan.
"Di dalam rekon tersebut kami hanya melakukan sinkronisasi, seluruh detail kejadian telah sesuai dengan BAP. Tersangka pun kooperatif ketika menjalani rekon," kata Deddy.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya lantas menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus ledakan dan kebakaran pabrik kembang api milik dari PT Panca Buana Cahaya Sukses.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta juga mengatakan, kalau tiga tersangka tersebut yakni Direktur PT Panca Buana Cahaya Sukses bernama Indra Liyono, penanggung jawab pabrik dari Andri Hartanto, dan juga tukang las pabrik Subarna Ega.
"Penetapan tersangka usai mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan juga olah TKP. Kami tetapkan tiga orang tersangka," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Sabtu 28 Oktober 2017.
Menurutnya, sebelum peristiwa yang telah menewaskan puluhan korban tersebut, penanggung jawab pabrik Andri Hartanto meminta agar tukang las yang bernama Subarna Ega untuk melakukan pengelasan.
"Jadi tersangka Andri di hari tersebut meminta tersangka Subarna untuk melakukan pengelasan. Percikan api las tersebut lantas mengenai bahan-bahan kembang api, kemudian memicu ledakan," tandas Nico.


0 komentar:
Posting Komentar