Pelantikan Sri Sultan Sebagai Gubernur DIY Akan Dilakukan di Jakarta
Berita Dunia - Sekretaris Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gatot Saptadi mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari Kemendagri, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan juga KGPAA Paku Alam X bakalan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Jakarta di tanggal 16 Oktober 2017.
"Informasinya begitu (akan dilantik), pada tanggal 16," ujar Gatot di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono X dan juga KGPAA Paku Alam X sudah ditetapkan kembali menjadi Gubernur dan juga Wakil Gubernur DIY di periode 2017-2022 lewat rapat paripurna istimewa DPRD DIY di tanggal 2 Agustus 2017. Mekanisme penetapan tersebut juga berdasarkan Undang-Undang (UU) Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012.
Menurut Gatot, meskipun masih belum menerima surat secara resmi dari pemerintah pusat, sesuai dengan informasi yang telah diterimanya alasan dipilihnya pelantikan Gubernur dan juga Wakil Gubernur (Wagub) DIY tanggal 16 Oktober karena bakalan dibarengkan dengan pelantikan Gubernur-Wagub DKI Jakarta. Ada juga masa jabatan dari Gubernur DKI Jakarta baru bakalan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2017.
"Sehingga pelantikannya usai masa jabatan (Gubernur DKI Jakarta) berakhir," katanya seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, kata Gatot, selama harus menunggu proses pelantikan tersebut, diperlukan mekanisme pengisian kekosongan jabatan Gubernur dan juga Wagub DIY yang dimana periodenya bakalan habis pada tanggal 10 Oktober 2017.
Terkait hal tersebut Pemda DIY sudah mengirim staf Biro Tata Pemerintahan DIY di Kemendagri untuk menggali informasi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan pengisian kekosongan jabatan tersebut.
"Teman-teman yang kami poskan di sana untuk dapat mengurus itu. Apakah nanti terdapat perpanjangan jabatan gubernur, maupun penunjukan pelaksana tugas (Plt)," katanya.
Meskipun begitu, Gatot memastikan kalau rangkaian proses pelantikan tersebut tidak bakalan mengganggu jalannya pemerintahan di lingkungan Pemda DIY. "Di prinsipnya pemerintahan sama sekali tidak bakalan terganggu," kata dia.
Sebelumnya juga dikabarkan, Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bakalan dilantik bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan juga Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X dan juga Paku Alam X.


0 komentar:
Posting Komentar